Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah terus berdialog dan menyosialisasikan esensi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan
Undang-undang juga menyatakan bahwa bendera nasional tidak boleh dibuang, dikibarkan secara terbalik atau digunakan dengan cara apa pun yang merusak martabat bendera.
Berikan kami tunjangan yang layak sebagai perangkat desa se Kabupaten Serdang Bedagai dan berikan hak desa untuk Mandiri sesuai Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.