Akun TikTok TeamNetizen, mengunggah penampilan istri dari Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Akun ini mengkait-kaitkan nama perwira tinggi (Pati) Polri itu dengan kasus dugaan tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda.
Negeri Kiwi itu menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video pada perangkat terkait pemerintah.
AS belum memberikan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasionalnya dan menggunakan alasan keamanan data untuk menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan perusahaan asing.
Pendahulu Biden, Donald Trump dari Partai Republik, telah mencoba melarang TikTok pada tahun 2020 tetapi diblokir oleh pengadilan.
Sejumlah pemerintah nasional di Eropa telah membatasi TikTok untuk pegawai pemerintah, karena khawatir pihak berwenang di Beijing dapat menggunakan jaringan berbagi video untuk mengakses data pengguna yang sensitif.
Badan NUKIB merekomendasikan agar TikTok tidak dipasang di ponsel yang penggunanya mengakses infrastruktur penting.
Tiktok mengatakan akan mulai menyimpan data pengguna Eropa secara lokal tahun ini, dengan migrasi berlanjut hingga 2024.
Tiga lembaga utama Uni Eropa dalam dua minggu terakhir telah memerintahkan pembersihan aplikasi milik China dari perangkat termasuk ponsel dan laptop yang digunakan untuk bekerja.
Partai Demokrat menentang RUU itu. Mereka mengatakan kebijakan itu terburu-buru dan membutuhkan uji tuntas melalui debat dan konsultasi dengan para ahli.
Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa pekan lalu melarang TikTok dari telepon staf karena meningkatnya kekhawatiran tentang perusahaan China.