Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
KPK baru menahan tersangka Rudy Ong yang pada Kamis, 21 Agustus 2025 yang sebelumnya dijemput paksa di Surabaya.
Korupsi di Indonesia bukan lagi perkara baru. Cara-cara pelaku dalam menyembunyikan kejahatannya pun terus berkembang. Dua bentuk paling umum dalam praktik korupsi ialah pemerasan dan suap, yang kerap dilakukan pejabat publik dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri.
Di tengah ramainya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, dua istilah hukum kerap muncul dan membingungkan masyarakat: pemerasan dan suap. Meski sama-sama melibatkan kekuasaan dan uang, keduanya memiliki perbedaan penting dalam perspektif hukum Indonesia.
Terkait dengan pihak-pihak yang diduga terkait dalam sebuah perkara dan yang bersangkutan sudah mengembalikan uang yang diterima dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut tentu tidak menghentikan perkaranya.
Mantan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima suap Rp40 miliar terkait vonis lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi CPObdan turunannya.
Secara normatif, undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana.
KPK akan menelusuri dugaan aliran uang suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan ke Perum Perhutani.
Uang hingga mobil itu disita KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady
Penetapan tersangka ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 13 Agustus 2025.