Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Pramono Anung dan Rano Karno mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) DKI Jakarta.
Hal itu diselisik penyidik lewat pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
Penyitaan ini berkaitan dengan penanganan kasus TPPU.
KPK telah memasang papan pengumuman penyitaan di lokasi tanah tersebut.
Andhi terbukti menerima gratifikasi senilai Rp58,9 miliar.