Andhi diduga sengaja mengalirkan uang ke beberapa pihak untuk menyamarkan asal usulnya.
Dugaan ini didalami dengan memeriksa dua saksi pada Rabu (16/8). Mereka ialah wiraswasta bernama Rudi Hartono dan Untung Sunardi.
KPK tak ingin setengah jalan, mengingat beberapa penyelenggara negara seperti Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sudah ditetapkan tersangka.
Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi, yakni Pudjo Suseno karyawan BUMN dan Rudi Suwandi wiraswasta pada Rabu (9/8).
Tim penyidik KPK mendalami hal tersebut lewat dua saksi yaitu Arwanita sebagai guru dan Nusa Syafrizal wiraswasta pada Jumat (4/8) di Gedung Merah Putih KPK.
Penerimaan uang itu diduga sebagai pelicin dalam pengurusan barang ekspor impor. Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi pada Jumat (28/7).
KPK menduga pemberlian berbagai tas mewah oleh Andhi Pramono, menggunakan uang haram dari berbagai pengusaha terkait pengurusan barang ekspor impor.
Andhi memanfaat jabatannya itu mendapatan sejumlah uang.
Rekomendasi itu diberikan agar Andhi Prabowo mendapatkan uang sebagai fee dan membeli berbagai aset.
Upaya itu ditemukan KPK ketika melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi.