Nurlina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.
KPK menduga uang itu diberikan oleh PT Bahari Berkah Madani sebagai pelicin atas rekomendasi dari Andhi Pramono untuk memudahkan izin cukai.
KPK menduga kendaraan itu berkaitan dengan perkaraan dugaan penerimaan gratikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPU) Andhi Pramono.
Tubuh manusia memiliki mekanisme super canggih untuk mengeluarkan zat zat kimia berbahaya yang secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh
Andhi diduga sengaja mengalirkan uang ke beberapa pihak untuk menyamarkan asal usulnya.
Dugaan ini didalami dengan memeriksa dua saksi pada Rabu (16/8). Mereka ialah wiraswasta bernama Rudi Hartono dan Untung Sunardi.
KPK tak ingin setengah jalan, mengingat beberapa penyelenggara negara seperti Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sudah ditetapkan tersangka.