Pengangkatan Komjen M. Iriawan alias Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai polemik. Sejumlah pihak tak sepakat terhadap penunjukan atas usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo tersebut.
Setelah dwifungsi ABRI dihapus ketika orde baru (Orba) lengser, kini muncul dwifungsi Polri. Hal itu terkait pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Mendagri Tjahjo Kumolo dinilai telah mengangkangi Undang-Undang (UU). Hal itu terkait pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Pengangkatan mantan Kapolda Metro Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai akan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) merupakan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Menteri asal PDIP ini mengklaim pengangkatan tersebut atas pesanan Presiden Jokowi.
Gamawan mengklaim pengangkatan Irman baru dilakukan setelah ada kepastian bahwa penyidikan dihentikan.
Pengangkatan Saleh Husin telah diputuskan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar di Hotel Le Grandeur, Jakarta, pada Senin (12/6).
Menteri Agama RI H. Lukman Hakim Saifuddin diminta mengevaluasi pengangkatan Nasruddin sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi NTB.
Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD dinilai cacat hukum.
PDIP menilai hak angket yang diajukan sejumlah fraksi di DPR soal pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal yang wajar.