Berkas penyidikan mantan kader PKS Edy Mulyadi tersangka ujaran kebencian sudah P21.
Tajamnya Lisan sangat berbahaya
Kasus dugaan ujaran kebencian politikus Edy Mulyadi ditarik ke Bareskrim Polri.
Dianggap arogansi dan sikap jumawa
Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dkk, untuk mencabut kata-katanya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya
Mengucapkan bahasa daerah, merupakan upaya kita dalam menjaga keberagaman sebab bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Karena bahasa persatuan maka ada bahasa daerah yang dipersatukan.
Golkar terancam jeblok di 2024
Wakil Ketua Umum KADIN INDONESIA blak-blakan dorong Jokowi sampai tahun 2027
Brending Airlangga cenderung formal