Karantina menjadi bagian pertahanan negara dalam melindungi sumber daya pertanian Indonesia.
Negara di Eropa, Amerika dan negara-negara Asia lainnya tidak mempunyai buah tropis, seperti yang dimiliki Indonesia.
Tepat pada Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Syahrul menetapkan 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Karantina Pertanian (Barantan) di antaranya untuk mendapatkan apresiasi ini di tahun 2019.
Komoditas unggulan ekspor dari Sulbar sendiri berasal dari Kabupaten Pasang Kayu, Mamuju Tengah dan Mamuju.
Sebanyak 43,46 ton dengan nilai Rp4,8 miliar ekspor Januari hingga Oktober tahun 2019 dibandingkan dengan masa yang sama tahun 2018 yang hanya 32,8 ton senilai Rp2,8 miliar.
Tercatat ada 23 jenis komoditas dibanding periode yang sama di tahun 2018 hanya 15 jenis.
Tercatat ditahun 2018 sebanyak 1,2 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp3,6 triliun.
Produk hortikultura asal Sumut yang diminati pasar global adalah buah jeruk nipis, salak, alpukat, sirsak, kecombrang dan pisang kepok.
banyak hal dalam lingkup pekarantianan menuntut perubahan untuk menyesuaikan sistem perdagangan internasional.
RUU ini dirancang secara khusus untuk memperkuat perlindungan para petani kecil dari serangan barang impor yang mengandung bakteri hama penyakit.