Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) masuk dalam dakwaan dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus dana perimbangan.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dinilai maling teriak maling. Hal itu terkait pernyataan Romi yang menyebut kubu Prabowo-Sandiaga hanya bisa memproduksi hoax dalam kontestasi Pilpres 2019.
Polisi diminta untuk segera menangkap Ketum PPP Romahurmuziy (Romy). Hal itu terkait pernyataan Romy yang menyebut pendukung khilafah seperti HTI berkumpul di kubu Prabowo-Sandiaga.
Polda Jatim akhirnya buka suara dan membenarkan Ketum PPP Romahurmuziy sedang jalani pemeriksaan.
KPK menangkap Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) lewat operasi tangkap tangan (OTT). Romi ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap. Berapa harta kekayaan Romi yang juga sebagai Anggota Komisi XI DPR tersebut.
Tidak butuh waktu lama, KPK langsung membawa Romahurmuziy dan 4 lainnya terbang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap dari unsur pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dan swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK menduga Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sudah beberapa kali melakukan transaksi terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).