Pidato Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di IISS Shangri-La Dialogue dinilai menarik oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dewi Fortuna Anwar.
Keputusan tersebut sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut. Meski memang untuk Thomas Djamaluddin, yang diberikan sanksi moral, tidak begitu jelas.
Hal ini setelah Polri menindaklanjuti terkait pelaporan oleh sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terhadap AP Hasanuddin.
Bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat, yakni ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh APH. Kehebohan sebelumnya adalah pernyataan peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrim di Jabodetabek. Padahal kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG. Pernyataan tersebut dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada.
Penyataan oknum peneliti BRIN ini secara langsung atau tidak telah mengancam perbedaan sikap beragama di Indonesia. Intimidasi dan Agitasi ala PKI di Era 1960-an Bahkan kalimat yang diposting di media sosial itu mirip cara intimidasi dan agitasi ala PKI di era 1960–an.
Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko harus segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
Peneliti Pusat Kajian Politik Aisah Putri Budiatri menilai PDI Perjuangan berpeluang membentuk koalisi besar dalam menghadapi Pilpres 2024.
Sikap kritis para ilmuwan dan peneliti adalah hal yang lumrah. Sejak dulu para peneliti politik LIPI kritis di media terkait perpolitikan tanah air. Cuma terkait kelembagaan iptek atau BRIN, sikap kritis para peneliti ini muncul terutama pasca peleburan kelembagaan iptek ini ke dalam BRIN. Ini kan artinya ada ketidakpuasaan terhadap bentuk kelembagaan, tata kelola dan pimpinan lembaga iptek yang ada.
Para peneliti terkemuka mendesak agar pengganti ASI dijual dalam kemasan polos.