Kerajaan bisnis Nazaruddin itu diketahui menggarap sejumlah proyek yang anggarannya dari APBN. Proyek-proyek itu disinyalir "digaet" dengan jalan rasuah.
Dikatakan Novis, KPK tidak boleh main-main dan tebang pilih dalam mengusut kasus e-KTP.
Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin disebut telah melakukan persekongkolan jahat dengan KPK. Persekongkolan itu dalam rangka untuk menutupi 162 pohon kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sudah mendapat ancaman sejak 11 tahun yang lalu. Tepatnya pada 2007. Dimana, Fahri diancam akan diseret dalam kasus dugaan korupsi.
Fahri menantang "perang" Nazaruddin Cs yang selama ini dianggap sebagai skandal dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut, integritas terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Nazaruddin jelas jauh berbeda dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Almarhum sengaja mendedikasikan dirinya bagi lahirnya pemimpin muda. Sosok yang telah aktif di Dewan Mahasiswa ITB tahun 1979 tersebut menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2004 dan dikenal memiliki basis teritorial yang sangat solid," ujar Hasto.
KPK mengingatkan Muhajidin Nur Hasyim untuk hadir memenuhi pemeriksaan. Adik mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu dipanggil penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap Anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.
Bagi Hasto, tak ada yang salah dengan keputusan PDIP mengajukan PAW karena wafatnya Alm. Nazaruddin Kiemas.
Bukan PAW, tapi pengajuan penetapan calon terpilih, setelah wafatnya Caleg atas nama Nazaruddin Kiemas