Aset tersebut diduga berkaitan dengan kasus pencucian uang.
KPK menduga Eko membeli mobil tersebut memakai uang dari penerimaan gratifikas
Perpres tersebut memberikan insentif berupa kuota ekspor, pembebasan bea masuk, dan PPnBM kepada produk-produk yang diekspor hingga 2025
Privilage importasi komoditi tekstil oleh pemegang API-P itu diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No: 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Hal itu disampaikan Eko Darmanto sesaat sebelum ditahan KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp18 miliar.
Eko Darmanto ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi
Penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun, penerimaan bea keluar Rp9,7 triliun, serta cukai sebesar Rp169,8 triliun