Penerimaan gratifikasi dilakukan secara langsung dan melalui rekening atas nama Andhi maupun orang lain yang ia kuasai.
Andhi Pramono diproses hukum atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp50 miliar lebih
Tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap dua kasus narkotika jaringan internasional, sejak 18 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023.
Nurlina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.
KPK menduga uang itu diberikan oleh PT Bahari Berkah Madani sebagai pelicin atas rekomendasi dari Andhi Pramono untuk memudahkan izin cukai.
KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).