Setnov menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Rapat paripurna DPR terpaksa batal dikarenakan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi e-KTP sebelumnya diungkapkan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Dalam proses penelusuran, diakui Febri, penyidik juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang.
Momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disebut bagaikan "lingkaran setan". Sebagai awal mula terjadinya tindak kejahatan korupsi.
Dalam perkara korupsi Rp 2,3 triliun tersebut, KPK baru menjerat dua orang tersangka.
Terkait upaya itu, kata Febri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Setnov.
Setnov diduga bakal ditelisik seputar sengkarut korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu