Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19.
KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus.
Pembentukan Satgas dilakukan KPK agar penggunaan anggaran untuk memulihkan kerugian negara dapat lebih akuntabel