KPK tidak perlu mempertontonkan ke ruang publik terkait penindakan kasus korupsi. Namun, dalam senyap dan diam lembaga adhoc itu bisa bekerja melakukan penindakan.
KPK memastikan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Hal itu bertujuan agar penyaluran anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut dapat berjalan dengan baik.
Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19.
KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus.