Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Zudan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Paulus kepada Novanto saat itu memperkenalkan diri dan menjelaskan posisi perusahaannya dalam proyek E-KTP itu.
Selain diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan Miryam juga untuk melengkapi berkas tersangka Andi Narogong.
Alat bukti tersebut telah disampaikan kepada hakim tunggal praperadilan yang menangani gugatan tersangka Miryam.
Eksekusi ini dilakukan menyusul perkara dugaan suap yang menjerat Andi Taufan Tiro telah berkekuatan hukum tetap.
Dua orang ditangkap setelah berusaha menerobos masuk Mako Brimob Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/5) siang. Keduanya bernama Murdini (28) dan Andi (32).
Dalam pesannya, Irman mengingatkan Isnu untuk mengikuti seluruh arahan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong jika ikut proyek pengadaan e-KTP.
Dugaan itu mengemuka lantaran nama Andi Narogong masuk pihak yang dipanggil penyidik KPK terkait kasus tersebut.