KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto melalui pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam proyek bernilai Rp 5,9 triliun ini, Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama pihak lain. Salah satunya Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Perbuatan Andi bersama-sama Irman dan Sugiharto itu, diduga menyebabkan negara merugi Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Selain Agun, penyidik juga menjadwal ulang pemeriksaan politikus PKS Tamsil Linrung pada hari ini. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
Sedianya Novanto diagendakan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Andi Narogong.
Ganjar sendiri telah berulang kali menepis mengenai aliran uang tersebut. Termasuk usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong pada hari ini, Selasa (4/7/2017).
Ganjar dan Olly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Tidak hanya itu saja, Andi Razak mengatakan, melihat kondisi Sulsel belum ada kemajuan yang berarti untuk dinikmati oleh masyarakat menengah ke bawah.
Dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan 84.000 dollar AS. Ia juga sebelumnya telah berulang kali menepis hal tersebut.