Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Empat orang yang ditangkap itu terkait dengan kasus penemuan bom di Bintarajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (10/12) kemarin.
Bukan tanpa alasan hal itu ditegaskan Haris. Pasalnya, negara hingga saat ini dinilai belum mampu mengupas tuntas segala kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Dalam proses penyidikan kasus itu, istri Wawan, anak dan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut telah diperiksa penyidi
Pasca aksi damai 411 dan 212 banyak pihak yang terjerat kasus hukum melalui UU ITE.
Dikatakan Agus, komisioner akan melihat satu per satu kasus-kasus lama yang ada sebelum pimpinan jilid IV menjabat.
Kejagung telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok ke PN Jakarta Utara. Rencananya persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat yang lama.
Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Polri bakal berurusan dengan BPK terkait dana senilai Rp76 miliar yang dihabiskan saat pengamanan aksi demo menuntut kasus hukum Ahok.