Menko Polhukam Wiranto menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan. Apa saja pembahasan dalam pertemuan tersebut?
sangat memilukan dan memalukan jika penambahan pimpinan MPR tujuannya hanya untuk Mendudukan semua pimpinan dan wakil partai.
Demikian ditegaskan Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida di kantornya, Jakarta, Senin (22/5/2017). Oesman sebelumnya menyatakan siap melepas jabatan wakil ketua MPR bila memang itu yang harus diambil
DPD harus menggelar rapat paripurna untuk memutuskan siapa anggotanya yang menggantikan posisi Oesman.
Hak angket berdasarkan pasal 119 Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD, harus diusulkan oleh 25 anggota.
PPP incar kursi pimpinan DPR atau MPR dalam revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Umat Islam di Indonesia sangat berkomitmen pada sistem demokrasi. Perbedaan pendapat dihargai dan bisa disuarakan secara damai.
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan masyarakat menggunakan kedaulatannya dalam menentukan pilihan pada Pilkada serentak 2017.
"Hanya Jakarta saja yang tampak bergejolak dan menimbulkan tingginya suhu persaingan. Barangkali karena Jakarta merupakan Ibu Kota Negara"
Sidang Paripurna DPR sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Nomor 17 Tahun 2014 menjadi RUU inisiatif DPR.