PDIP mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR.
Rachmawati Soekarnoputri mengaku sama sekali tidak berencana menunggangi aksi superdamai 212, apalagi untuk membelokkan massa ke MPR/DPR
Partai Golkar memastikan akan menyetujui usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD) soal pimpinan DPR.
Pansus RUU Pemilu sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dibahas dan diputuskan sebelum pelaksanaan Pemilu.
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpo) dan UU MPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Tanggal 2, gedung DPR/MPR akan direbut
Sejumlah aktivis berkumpul di Rumah Kedaulatan Rakyat, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu ini (30/11/2016) merencanakan perebutan gedung DPR/MPR
Pasca Golkar mengajukan pergantian posisi Ketua DPR, PDIP mengusulkan revisi UU MPR, DPR, dan DPD (MD3) di Prolegnas 2017.
Sri Bintang mengajak agar masyarakat ambil alih dan kuasai gedung DPR/MPR
Delapan perwakilan pendemo melakukan negosiasi dengan perwakilan anggota DPR dan MPR.