Pimpinan DPR mendadak menggelar rapat informal menanggapi usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR.
Bersamaan dengan itu KPK juga memeriksa saksi PNS Kemenag, PNS Sekretariat Jendral DPR RI hingga swasta.
Mereka kerap berbelit-belit memberikan keterangan.
Sebagai partai Oposisi, klaim Olly, mana mungkin partainya PDIP terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP.
Uang lebih dari Rp 600 miliar itu merupakan laba atas pengerjaan sejumlah proyek.
Olly menepis adanya bagi-bagi uang di Banggar DPR RI.
Fahd diduga menikmati uang sebesar Rp 3,4 miliar.
Dewan Pembina Partai Gerindra menginstruksikan kepada seluruh kader di DPR untuk menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
perusahaan keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini merupakan salah satu peserta tender proyek pengadaan e-KTP pada 2011 silam.
Olly pun membenarkan pernah mendengar adanya bagi-bagi uang di Badan Anggaran DPR saat proses anggaran dibahas.