Eko Basuki Teguh Argo Wibowo juga diperiksa untuk tersangka Patrialis. Sementara saksi Kumala Dewi dan Pina Tamin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman
Ada indikasi kesengajaan Ahok menekan Kiai Ma`ruf saat memberikan kesaksian di persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu.
Firza Husein mengaku mendapat intimidasi dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kartu FPI sudah mati sejak banyak kasus numpuk di Kepolisian, tinggal mainkan kartu massa NU lewat settingan KH Maruf Amin"
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka.
Yasonna menduga pemanggilan dirinya terkait kasus itu lantaran posisinya saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai anggota Komisi II DPR.
Lelaki yang akrab disapa Akom ini juga enggan menjelaskan saat dikonfirmasi soal aliran dana e-KTP yang berujung korupsi.
Jika benar dan terbukti melakukan penyadapan secara ilegal, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ade Komarudin dan Chairuman saat proyek e-KTP bergulir duduk sebagai anggota Komisi II. Sementara Tamsil merupakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Tudingan kasar yang disampaikan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim hukumnya kepada KH Ma`ruf Amin menyisakan luka mendalam di kalangan Nahdliyin.