Pada perlindungan dan jaminan sosial, Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi sosial, maupun bantuan hukum. Kepada para korban, Kemensos memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka sebesar Rp5 juta
Dalam pernyataannya, Barghouti menyayangkan kebijakan PBNU yang dinilai tidak searah dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, terlebih dunia Internasional mengakui agresi brutal Israel terhadap rakyat Palestina, hingga saat ini, sebagai bentuk genosida.
Panglima Militer-Menteri Israel Berselisih, Pasukan Cadangan Siap Bertugas
Asosiasi Cendikiawan Terbesar Dunia Sahkan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Prancis dan Sekutu akan Akui Palestina, Israel Ancam Aneksasi Tepi Barat
Israel Dilarang Masuki Pelabuhan Turki, Wilayah Udara Juga Dibatasi
Australia Lacak Pendanaan ke Korps Garda Revolusi, Iran Bantah Terlibat Serangan
Bawa Aktivis dan Bantuan ke Gaza, Armada Terbesar Berangkat dari Spanyol
Sekutu Janjikan Akui Negara, AS Melarang Pemimpin Palestina ke PBB
Ingin Terapkan Lagi Sanksi PBB, Inggris, Prancis, dan Jerman Kirim Surat