Gemasaba meminta terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf dengan cara merangkak menuju kantor PBNU.
Nama Olly yang kini menjabat sebagai Gunernur Sulawesi Utara sebelumnya memang sempat disebut turut keciparatn uang Rp2,5 miliar dari proyek Hambalang.
Choel bersyukur lantaran sudah lama kasusnya "digantung". Pasalnya, lanjut Choel, sudah lima tahun masalah ini terkatung-katung.
Politikus Partai Demokrat ini dinilai terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Yoga.
Setibanya di gedung KPK, Choel berharap proses hukum yang menderanya bisa cepat dirampungkan. Sebab, kata Choel, dirinya sudah lama dilabeli tersangka
Eko Basuki Teguh Argo Wibowo juga diperiksa untuk tersangka Patrialis. Sementara saksi Kumala Dewi dan Pina Tamin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman
Ada indikasi kesengajaan Ahok menekan Kiai Ma`ruf saat memberikan kesaksian di persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu.
Firza Husein mengaku mendapat intimidasi dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kartu FPI sudah mati sejak banyak kasus numpuk di Kepolisian, tinggal mainkan kartu massa NU lewat settingan KH Maruf Amin"
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka.