Kebijakan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar jadi sorotan publik. Kebijakan yang kerapkali dikeluarkan Indra bahkan dinilai telah merusak citra DPR RI sebagai lembaga negara.
BRIN seyogianya berperan sebagai lembaga pendana riset dan inovasi, bukan mengintegrasikan lembaga-lembaga iptek
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI kembali meraih Verification Statement Covid Secure yang diverifikasi oleh badan sertifikasi internasional, Worldwide Quality Assurance (WQA) Asia Pacific
Kebocoran data tersebut bahkan muncul setiap minggunya pasca Bukalapak dan Tokopedia, instansi pemerintah atau perusahaan BUMN seperti BPJS Kesehatan dan e-HAC juga mengalami kebocoran.
Cara ini dapat ditempuh melalui kerja sama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Kinerja DPR RI dalam mengawasi pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19 dinilai sebuah hal positif untuk memperbaiki citra lembaga DPR tersebut di mata publik.
Perpres 33/2021 yang meleburkan LIPI dan BPPT padahal dua lembaga/badan ini dibentuk berdasarkan PP. Bahkan Batam dan Lapan yang dibentuk berdasarkan UU juga silebur melalui Perpres.
Di peringatan HUT ke-76 DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen lembaga perwakilan rakyat yang dipimpinnya, akan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Tuntutan reformasi 1998, MPR berubah menjadi lembaga tinggi negara. Statusnya sama dengan lembaga tinggi negara lain seperti DPR dan Presiden.
Lili sebagai pimpinan Lembaga Antikorupsi justru tidak memberikan contoh teladan dalam pelaksanaan nilai Integritas.