Lembaga Antikorupsi menyebut pengembangan kasus masih dilakukan untuk mencari pihak-pihak yang diduga ikut melakukan rasuah.
Penyidik KPK akan menjadwal ulang pemeriksaa terhadap Rachmaudin. Lembaga Antikorupsi meminta Rachmaudin untuk hadir saat pemeriksaan berikutnya.