Menyusul tak berkibarnya bendera Merah Putih saat penyerahan Piala Thomas di Denmark, Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dievaluasi kinerjanya.
Pemerintah dan BPH Migas harus meningkatkan pengawasan. Sebagai lembaga yang berwenang atas pengaturan dan pengawasan BBM, BPH Migas harus bertanggungjawab. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan membuat masyarakat panik.
Lakukan segala upaya agar sanksi ini cepat dicabut, kalau perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional.
Intinya saya memandang kalau kepengurusan LADI ini harus diganti. Dan akan menjadi catatan dalam Revisi UU SKN yang sedang saya buat sekarang.
Sekarang Komisi X DPR bersama Pemerintah (Kemenpora) sedang membahas RUU SKN. Saat yang tepat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terkait LADI.
Poinnya LADI ada indikasi meremehkan. Saya dapat informasi formal notice itu tanggal 25 September, silakan dicek, jadi ada keterlambatan respon.
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga dianggap abai dan membuat malu Indonesia di mata dunia.
Peristiwa di Thomas Cup semakin membuktikan bahwa Indonesia harus serius untuk membenahi kelembagaan anti doping. Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan terkait hal tersebut.
Syaiful Huda berharap, Kemenpora dan stake holder Indonesia melakukan lobby langsung ke WADA maupun International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan ini. Momentum ini, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia.
Kami sebagai penegak hukum dalam hal ini pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, miskin marginal dan buta hukum, mengharapkan agar kejaksaan agung republik Indonesia bisa berbenah profesionalisme dari jaksa-jaksanya.