Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta agar Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini dikaji lebih mendalam. Terlebih, saat ini masyarakat sedang kesusahan akibat dari sebaran Covid-19.
Penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul diberlakukannya pelonggaran transportasi umum oleh Pemerintah Pusat di tengah aturan PSBB sangat disesalkan.
Langkah Dewas tersebut telah melanggar UU nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan melecehkan DPR
Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk berhati-hati dan transparan ketika menjalankan skema pemulihan ekonomi Nasional. Pasalnya, uang yang digunakan adalah uang rakyat
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, keputusan Pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukan tanpa sebab. Keputusan itu dinilai untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyesalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan DPR semangat dan fokus dalam menangani pandemi global Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
Menindaklanjuti Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Menkeu Nomor 189.1/KMK.02/2020, Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 564 miliar dari Rp 1,738 triliun menjadi Rp 1,173 triliun.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, Omnibus Law bidang Pendidikan tinggi bertujuan untuk mendorong lahirnya konsep penerapan riset dan inovasi di perguruan tinggi, untuk selanjutnya terhubung dengan dunia industri sebagai pengguna.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Arya Bima berujar bahwa di masa pandemi ini bisnis jasa telekomunikasi terus berkembang pesat dikarenakan adanya perubahan perilaku komunikasi masyarakat.