Setelah melalui berbagai pendalaman, Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara untuk dibawa ke tingkat II melalui Rapat Paripurna.
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengapresiasi atas saran dan masukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar PSBB ditindak dengan sanksi tilang ataupun Tipiring.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp.564.814.465.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) pada APBN TA 2020
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni menyampaikan, Komisi III bersepakat medukung dengan sangat upaya reformasi pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang mengatur perubahan postur dan perincian APBN 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19.
RDP Komisi III DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menekankan masalah over kapasitas dan penanganan Covid-19 di Lapas.
Adapun urgensi lainnya dalam RUU Ciptaker untuk pendidikan tinggi ialah pertimbangan sudah tidak relevannya regulasi pendidikan yang ada saat ini dengan kebutuhan zaman.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong agar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) saat ini fokus pada program digitalisasi.
Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie meminta pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan batas waktu maksimal dalam menuggu keputusan keberangkatan ibadah haji 2020.
Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2020 berkurang Rp 2,1 triliun dari Rp 5,3 triliun menjadi Rp 3,2 triliun. Pemotongan tersebut dilakukan seiring dengan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.