Pemeriksaan saksi hari ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara di Polres Asahan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali meminta untuk mengirimkan salinan berkas perkara yang telah menyeret nama-nama besar. Namun, KPK belum memperolehnya.
Kedua nama itu mencuat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto, kakak dari penyuap Nurhadi dan Rezky, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soejonto.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai bahwa pernyataan tersebut menunjukan betapa buruknya komunikasi dari jendral polisi itu.
Lili mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada politikus PPP ini merupakan pengembangan kasus yang dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2018 lalu.
Ali mengatakan kedua saksi tersebut ialah Sofyan ST selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Labura dan Heri Wahyudi Marpaung selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Labura
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan hal tersebut. Dimana, ia memastikan bahwa pihaknya akan berkunjung ke NTB pada bulan ini untuk membahas dan mengevaluasi aset-aset bermasalah di Gili Trawangan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Dimana, permintaan keterangan kepada As Umbara merupakan bagian dari proses penyelidikan.