PT Nindya Karya merupakan pertama kalinya diadili dalam kasus korupsi yang melibatkan korporasi.
Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Panen ini dilakukan di lahan proyek Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP)
Tujuan IPDMIP, sebagai proyek pemerintah yang dilaksanakan di daerah irigasi, mendukung terwujudnya ketahanan pangan dengan mengedepankan pertanian berkelanjutan.
Hingga Desember 2021, sinergi Pertamina grup pada Proyek Pipa Minyak Rokan ini telah memberikan manfaat nyata dengan menyerap 2.625 tenaga kerja dimana 74% nya merupakan tenaga kerja lokal.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Hal itu merespons pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro yang mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta ke KPK.
Beberapa dokumen itu diterima penyidik KPK dari Kepala Dinas di Kantor Bupati.
Pengembangan dilakukan berdasarkan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro yang mengaku menerima Rp 200 juta.
Penyidik KPK menduga Rahmat Effendi membeli sejumlah aset untuk menyamarkan uang hasil dugaan suap yang ia terima.