Dalam surat dakwaan jaksa, Patrialis disebut menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman pada Desember 2016. Uang itu disebut untuk membiayai keperluan umrah Patrialis.
Beruntung tak satu pun korban jiwa lantaran para korban tersebut hanya mengalami luka ringan. Jaksa mengungkapkan bahwa kejadian itu tidak ada kaitannya dengan terorisme.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah rampung menyusun surat dakwaan kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
Kantor hak asasi manusia untuk PBB mengkritik pemerintahan Presiden Nicolas Maduro, yang membatasi kekuatan jaksa agung dan meminta agar Presiden Venezuella itu menegakkan supremasi hukum
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman lewat SMS terhadap Jaksa Yulianto.
Pada sidang itu, Jaksa mengungkap peranan Setya Novanto untuk melancarkan proyek E-KTP agar mendapat dukungan dari DPR.
Jaksa berkesimpulan bahwa pertemuan antara para terdakwa dengan Andi Agustinus, Diah Anggraini, dan Setya Novanto di hotel Gran Melia menunjukkan terjadi pertemuan kepentingan (meeting of interest).
Sementara Diah, kata jaksa dalam persidangan menjelaskan bahwa dirinya pernah mendapat keluhan dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP.
Jaksa menilai, keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada proyek e-KTP.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangjan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.