KPK telah menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.
Penyelidikan itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka.
Dwi juga dinyatakan terbukti menerima uang berjumlah 63.500 ringgit Malaysia dari Satya Rajasa Pane. Uang itu diberikan sebagai imbalan pembuatan paspor dengan metode Reach-Out.
Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Hampir dua tahun KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015.
JMAK menduga korupsi itu terjadi sejak adanya kontrak proyek PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) menggunakan 5 kapal pembangkit listrik terapung milik perusahaan asal Turki.
Tarif yang dipatok bervariasi, sesuai dengan tingkatan jabatan atau posisi di lingkungan pemerintahan Nganjuk.
Politikus PDIP itu dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Nganjuk, Jawa Timur.
Pemeriksaan kepada Emi bukanlah kami pertama, sebelumnya pada September 2016 silam Emi juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Nur Alam.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah orang dalam oprasi tangkap tangan di Nganjuk, Jawa Timur.