Tim jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya
Peluang itu disampaikan setelah KPK memeriksa saksi Dona Berisa.
Gazalba Saleh kembali disidang atas kasus gratifikasi dan TPPU.
Hakim menyatakan Edward telah terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek 4G.
Karen divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
KPK melaporkan majelis hakim yang mengabulkan eksepesi Gazalba Saleh.
Karen dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
KPK masih menunggu berkas putusan lengkap untuk menentukan banding atau tidak
Karen telah terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
KPK tidak terima dengan putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskam Gazalba Saleh.