Jaksa KPK sudah sebut nama-nama itu, di antaranya ada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Menkumham Yosanna Laoly, mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan puluhan lainnya.
Ganjar dan Olly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Olly seharusnya melepaskan jabatan sebagai Bendum PDIP lantaran kini menjabat sebagai Gubernur.
Sebagai partai Oposisi, klaim Olly, mana mungkin partainya PDIP terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP.
Olly menepis adanya bagi-bagi uang di Banggar DPR RI.
Olly pun membenarkan pernah mendengar adanya bagi-bagi uang di Badan Anggaran DPR saat proses anggaran dibahas.
Jaksa kemudian mencecar Arifin ihwal uang Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya untuk Olly.