Salah satu spanduk bertuliskan: “Aplikator Kaya Raya, Aplikator Pesta Pora. Driver Online Miskin Sengsara”.
Saya tidak mau pertemuan yang kesekian kalinya ini berlaku hal yang sama. Saya mau kita fokus pendapatan mereka, karena anak mereka, istri mereka, keluarga mereka tidak makan dari istilah-istilah itu, mereka makan dari pendapatannya.
Menhub Dudy yang memakai kemeja putih itu pun akhirnya berbincang dan duduk ngemper bersama Adian dkk. Mereka tampak berbicara serius mengenai pengemudi transportasi online.
Kami mendesak Kemenhub untuk menyusun kebijakan yang melindungi pengemudi sebagai pekerja rentan, termasuk jaminan keselamatan kerja dan perlindungan hukum.
Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan.
Tapi secara formal nanti kan BAM ya. Gua kan wakil ketua BAM. Wakil pimpinan badan aspirasi masyarakat DPR. Kita nanti akan mengundang perwakilan, kita mau FGD. Seharian tuh. Kita kan hitung lagi segala macam. Baru itu menjadi rumusan kita untuk kita perjuangkan.
Kami mahasiswa merasa gelisah melihat sistem politik kita yang kurang baik. Inflasi menggerogoti, nilai Rupiah seakan tak berharga. Satu Dolar bisa menembus Rp17 ribu, dan ini menghantam ekonomi rakyat!
Pengemudi ojek daring (ojol) akan diberikan akses terhadap fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Selain potongan 30 persen yang kami dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online sehingga ada proteksi, baik pengusaha, pengemudi, maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas.
Aplikasi itu, komisinya diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen.