Fenomena ini jelas merupakan bentuk penyimpangan terhadap lembaga perkawinan. Takutnya masalah ini akan rumit dengan adanya sindikasi kejahatan. Bisa saja dimanfaatkan sebagai salah satu modus perdagangan perempuan, sekaligus merendahkan martabat perempuan. Makanya, saya tekankan bahwa pemerintah harus melihat masalah kawin kontrak bukan saja soal isu perempuan, melainkan sebagai masalah nasional.
Dorong Pemenuhan Hak Anak yang Merata di Tanah Air
HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA
Perlu Dukungan semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak
Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain.