Nah terkait masalah BBM kita, rasanya dulu kita sudah memutuskan saat Raker di sini kita menambah kuota untuk pertalite itu kita menambah 5 juta menjadi 28 juta KL. Kemudian untuk solar dari 14,9 juta KL menjadi ke-17,9 KL. Tapi ternyata hari ini Solar masih di 14,9 KL dan pertalite masih di 23 juta KL sekian.
Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak Presiden itu ya, saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
Tentu kita dukung ya. Karena kebijakan ini juga dapat meningkatkan kapabilitas energi terbarukan, untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Karena dengan maraknya campaign kendaraan listrik berbasis baterai di dunia saat ini akan membuat permintaan nikel ke Indonesia semakin banyak dan hal ini akan bagus untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia dan untuk membangun ekonomi hijau ke depan.
Oleh karena itu, yang menjadi konsen dari IBC yaitu dalam memproduksi baterai ya. Karena selain akan dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri, yang penting juga harus diekspor.
Selain memuat tentang harga beli listrik dan insentif pengembangan energi terbarukan, menurut Mukhtarudin, Perpres ini juga mengatur tentang pelarangan pembangunan Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara serta percepatan memensiunkan PLTU.
Pemutakhirkan data penting agar subsidi BLT BBM benar-benar terdistribusi kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan bantuan sosial (Bansos) tersebut.
Politikus Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini berharap tren ini dapat terus berlanjut sehingga efek ganda dari pemulihan sektor manufaktur kepada perbaikan kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Hilirisasi SDA wajib dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional kita di masa yang akan datang.
Menurut saya, kebijakan pemerintah ini sudah semestinya diteruskan kepada PT Vale Indonesia, karena hingga saat ini masih belum menjadi pemegang saham mayoritas ya.