Penyidik KPK mendalami dugaan pemberian uang suap kepada Bupati nonaktif Kuansing, Andi Putra agar mendapat persetujuan perpanjangan izin HGU untuk PT Adimulia Agrolestari.
Sebagaimana diketahui, Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjabtim tidak menghadiri dan tidak menghormati sidang hari pertama Praperadilan pada Rabu, 10 November 2021.
Dengan bantuan interpol, penyidik akan mendatangi negara yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian Harun.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat politikus Partai Golkar, Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.
Pasalnya, kata Tengku, Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjabti tidak menghadiri sidang praperadilan, yang diajukan KPU Tanjabtim.
Selain Hillalatil, tim penyidik juga bakal memeriksa empat anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, yakni Muntalia, Budi Yako, Rudi Wijaya dan Suprianto.
Aliran uang itu didalami penyidik lewat keterangan lima orang saksi pada Selasa (9/11).
Aliran uang suap itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Para saksi itu diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Dugaan tersebut diulik penyidik KPK lewat enam saksi pada Senin (8/11).
Penelusuran itu dilakukan tim penyidik lewat dua saksi yang diperiksa pada Jumat (5/11).