Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pesepakbola Bambang Pamungkas.
Penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni pada Rabu, (29/12) kemarin.
Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi pada Selasa, (21/12).
Penyidik KPK menduga Syahrir mengetahui soal prosedur pengurusan izin HGU dari perusahaan sawit, PT Adimulia Agrolesaltari yang diduga ada aliran uang suap.
Hal itu didalami lewat Kadis PU Kota Banjar, Tomy Subagja pada Selasa (15/12) kemarin. Tomy diperiksa tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan terhadap Hery, tim penyidik mencecarnya mengenai legalitas sertifikasi keahlian sejumlah pihak di PT Wika Sumindo Joint Operation.
Perpanjangan penahanan dibutuhkan penyidik KPK untuk mempertajam alat bukti melalui pemeriksaan saksi.
Gisel kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus vide syur. Ini curhatannya.
Eliza pun ogah mengonfirmasi soal asal usul dan peruntukan uang Rp1,5 miliar yang ditemukan tim penyidik saat melakukan OTT terhadap Dodi Reza.
Total uang yang diterima Robin dan Maskur Husain total sekitar Rp11.538.374.001.