Terlapor dalam kasus Ayu Ting Ting akan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Orangtua Ayu Ting Ting dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Ini penjelasannya.
Namun, Azis mengaku tidak mengenal pihak lainnya di Lembaga Antirasuah yang bisa membantu selain mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dia bersaksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju
Ali mengatakan ada tiga orang yang dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini. Mereka yakni pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Roli, karyawan BUMN Neta Emilia, dan staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafandi.
KPK menduga Prasinta Dewi mengetahui seluk beluk rasuah dalam kasus ini. Keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik dalam kasus tersebut.
Ayah Rozak orangtua Ayu Ting Ting dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Terkait apa?
Hat tersebut diungkap Sekda nonaktif Pemkot Tanjungbalai, Yusmada saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain
Azis diduga telah menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan rekannya yang merupakan seorang Pengacara, Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.
Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik yaitu Kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kantor Disperindag Kabupaten Probolinggo, dan Kantor BKD Kabupaten Probolinggo.