Menurut Robin, Lili dibantu oleh seorang pengacara bernama Arief Aceh untuk memainkan perkara di KPK
Maskur Husain menyebut uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Maskur mengaku menerima suap sebesar Rp2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas nilainya antara USD 26 ribu hingga USD 36 ribu.
"Yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri,".
Tantangan sumpah itu dilayangkan Azis dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah pada Senin (13/12) kemarin.
"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!" ujar Azis.
Uang suap itu diambil Robin dari rumah Azis yang berlokasi di Jalan Denpasar, Jakarta pada 5 Agustus 2020
Uang diserahkan di parkiran basement Pengadilan Tipikor Jakarta
Salah satu saksi yang bakal hadir ialah Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi.
Ini langkah-langkah buat kalian yang diperlakukan tidak adil oleh teman, pacar pada suatu perkara yang kamu sendiri tak mengerti.