Ketua KPK Agus Rahardjo diminta tidak menggembar-gemborkan rencana penetapan tersangka kasus dugaan korupsi khususnya terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018.
Bawaslu pun sepakat tak ada penundaan tersangka calon kepala daerah Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi.
Dalam kasus gratifikasi, Latif diduga telah menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati.
KPK dalam kasus ini juga menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
KPK mensupervisi kasus inidengan melakukan ekspose perkara bersama secara terpadu pada tanggal 11 Oktober 2016.
Semua mobil itu disita dari Latif. Kendaraan itu disita lantaran diduga terkait dengan tindak pidana yang menjerat Latif.
Salah satu ketidakakuratan yang dipaparkan oleh Basuki Wasis adalah soal kerusakan tambang ketika masa tambang itu masih berlangsung
Terkait dengan dana nasabah BRI yang hilang di rekeningnya, Tulus mengatakan pihak bank harus mengganti seluruh dana yang hilang itu.
Kasus gizi buruk yang terjadi di Lebak harus segera ditangani.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kepada Komisi III DPR terkait kasus penyerangan ulama yang sedang ditangani kepolisian saat ini.