Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, diperkirakan 30,8 persen balita di Indonesia mengalami stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak lebih pendek untuk usianya.
PDI Perjuangan mengaku tak setuju dengan gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghukum mati para pelaku Koruptor. Sebab, gagasan itu bertentangan dengan nilai - nilai dasar Hak Asasi Manusia.
Mendikbud mengakhiri UN atas dasar sejumlah alasan. Pertama, UN dengan mata pelajaran terlalu padat menggiring siswa cenderung menghafal materi, alih-alih memahami konteks.
Wawancara meliputi banyak hal, pertama penguasaan Undang-undang Dasar 1945, persoalan berkaitan Mahkamah Konstitusi, `track record` calon serta persoalan sosial dan budaya
Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Netizen Ngobrol Bareng MPR adalah untuk melibatkan pegiat media sosial (blogger, facebook, instagram, twitter) yang memang memiliki follower cukup banyak untuk ikut mensosialisasikan Empat Pilar MPR.
Dengan peran warganet, Siti Fauziah berharap semua kalangan masyarakat bisa memahami nilai-nilai dalam Empat Pilar MPR (Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara).
Pemanfaatan Dana Desa adalah untuk pelaksanaan pembangunan desa yang didalamnya terdiri dari pembangunan sarana-prasarana desa, perekonomian, lingkungan, pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat
PBB menaksir 146 juta orang membutuhkan makanan, tempat tinggal, perawatan kesehatan, pendidikan darurat atau bantuan dasar pada 2019, mewakili satu dari 50 orang di seluruh dunia.
Honsumerisme adalah virus yang merusak iman karena membuat orang lupa saudara yang sangat membutuhkan kebutuhan dasar di luar sana.
Pemerintah kota Bandung memberikan bibit ayam kepada 2.000 siswa sekolah dasar, yang nantinya akan dipelihara siswa-siswi tersebut.
UIII merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam yang didirikan atas dasar Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia yang mencakup bidang studi agama Islam, ilmu-ilmu sosial, humaniora dan sains teknologi.