Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tidak layak untuk memproses kasus bailout Bank Century. Sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus aliran dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu.
Ironisnya, uang tersebut diperuntukan buat kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah.
Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto diduga menerima uang dari Asep Hikayat.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku prihatin atas perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.
Kebutuhan akan pemimpin yang berintegritas di Indonesia menjadi satu kebutuhan terutama untuk kepala daerah mengingat banyaknya kepala daerah terkena kasus korupsi.
KPK diperintahkan untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Salah satu nama yakni mantan Gubernur BI Boediono.
Abu belum dibawa ke Jakarta lantaran siang ini yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan dan pengobatan kesehatan di RS Boromeus.
KPK sebelumnya telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka.
Lembaga-lembaga pendidikan usia dini seperti TK dan Paud harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya terutama pendidikan integritas.