Selain itu, hakim juga menghukum Stepanus Robin untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar paling lambat 1 bulan.
Ali mengeklaim pihaknya sudah bisa membuktikan Robin bersalah dalam kasus ini.
Polisi paham apa yang ada di hati dan di pikiran
Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pesepakbola Bambang Pamungkas.
Penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni pada Rabu, (29/12) kemarin.
Hal itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi pada Selasa, (21/12).
Penyidik KPK menduga Syahrir mengetahui soal prosedur pengurusan izin HGU dari perusahaan sawit, PT Adimulia Agrolesaltari yang diduga ada aliran uang suap.
Hal itu didalami lewat Kadis PU Kota Banjar, Tomy Subagja pada Selasa (15/12) kemarin. Tomy diperiksa tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan terhadap Hery, tim penyidik mencecarnya mengenai legalitas sertifikasi keahlian sejumlah pihak di PT Wika Sumindo Joint Operation.
Perpanjangan penahanan dibutuhkan penyidik KPK untuk mempertajam alat bukti melalui pemeriksaan saksi.