Lembaga Antikorupsi juga telah mengajukan penerbitan red notice Harun Masiku ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5).
Para pegawai berharap MK menafsirkan mengenai prosedur alih status pegawai menjadi ASN yang benar.
Yogas dinilai memberikan keterangan yang tidak benar kepada Jaksa saat ditanya mengenai jatah oaket bansos kepada Ihsan Yunus.
Padahal tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI itu sudah lebih dari 1 tahun menjadi DPO KPK
Stepanus disebut menerima uang sebesar Rp 3,15 miliar untuk menangani perkara di Lampung Tengah.
Novel meyakini, ada kepentingan lain dibalik pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.
Penarikan tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Sebelumnya Azis Syamsuddin diketahui mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perkara tersebut pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Mereka akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Nurdin Abdullah.
Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Herlambang P. Wiratman menganggap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguat di era pemerintahan Joko Widodo.