Penyitaan tanag dan masjid itu dilakukan untuk pembuktian perbuatan yang dikakukan Nurdin Abdullah. Di mana, pembangunan masjid itu diduga menggunakan uang hasil suap yang diterima Nurdin.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sudah tidak memiliki data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
Bima mengatakan bahwa hasil TWK telah diberikan ke KPK dalam bentuk hasil secara kumulatif dan bukan data perseorangan masing-masing individu.
Bima juga menjelaskan kronologi dan dinamika dalam pelasanaan TWK yang saat ini masih menjadi polemik.
Belakangan, Matheus yang juga berstatus terdakwa mengaku hanya korban dalam kasus tersebut dengan mengajukan JC alias Justice Collaborator.
Mulanya permohonan ini diajukan untuk menelisik polemik TWK yang menjegal 75 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komnas HAM juga akan mendalami soal bagaimana instrumen penilaian dan klasifikasi asesor atau penguji saat pelakasanaan TWK.
Hal itu diselisik KPK lewat ketetangan saksi bernama Tri Haryati
Kepemilikan tanah Yoory didalami dari seorang saksi pihak swasta bernama Made Elviani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Made Elviani merupakan mantan Secretary to President PT Sumitomo Indonesia.
Menurut para pegawai, pertimbangan putusan MK tersebut bersifat mengikat untuk semua pihak.