Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Dirut PLN Sofyan Basir sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Idrus Marham.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengetahui kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat Idrus Marham.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) meminta KPK menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng sebagai tersangka kasus e-KTP.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah (MDH), Minggu (26/8).
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menyebut kerugian negara atas menyusutnya aset kredit petani tambak terjadi ketika penjualan aset pada tahun 2007.
Polda Metro Jaya menetapkan seorang pengusaha berinisial MA jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja bernama Rayhan Ahmad Triputro (14) di Tol Jagowari arah Jakarta.
Setelah menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka, KPK tidak menutup kemungkinan mengusut dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait dugaan menerima hadiah selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial (Mensos) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima hadiah selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial (Mensos).
Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.