Dengan demikian, kepemimpinan lembaga legislatif tersebut dapat berjalan efektif.
Kejagung mengaku akan berhati-hati dalam menyikapi laporan terhadap dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP.
Kejagung memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP.
Ketum Partai Golkar itu dipastikan tidak penuhi panggilan penyidik KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (11/9).
Surat panggilan untuk pemeriksaan Setya Novanto telah dilayangkan pihaknya sejak beberapa hari yang lalu.
Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Sebelumnya, Mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin menyebut Mirwan bertugas memastikan Banggar menyetujui anggaran proyek e-KTP.
Sejumlah fakta mengenai dugaan aliran ke sejumlah pihak telah mengemuka dalam persidangan.
Pimpinan KPK saat ini disarankan dapat mencontoh strategi saat kasus suap cek pelawat, jika betul-betul ingin menjerat para politikus yang menerima uang pelicin proyek e-KTP.