Gibran Rakabuming Raka yang tetap maju di Pilpres 2024 usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menunjukkan bahwa keluarga Presiden Joko Widodo sudah terlena dan terbius dengan kekuasaan.
Kalau mau terlibat dalam politik sejak 2,5 tahun lalu, kalau sekarang sudah terlambat. Lagi pula dalam aturan jabatan (Dewan Pengarah) bukan Bu Mega, tapi ex-officio Kepala BPIP, ada juga ex-officio menteri keuangan, jadi kami tidak akan terpengaruh.
Dulu waktu IKN saya tantang, belum ada 1 rupiah pun anggaran APBN yang dikucurkan. Sekarang sudah puluhan bahkan mungkin menuju ratusan triliun dana APBN disalurkan.
Selain Habib Luthfi terdapat nama Wiranto yang juga merupakan anggota Watimpres. Selain itu terdapat nama 2 mantan ketua umum partai yakni mantan Ketum Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) dan Ketum PAN, Hatta Rajasa.
Pencermatan nama caleg itu sangat penting karena selama ini masyarakat seolah-olah hanya tertarik pada kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres).
Dari semua partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran itu juga sudah memasukkan nama-nama untuk formasi-formasi yang ada, baik jadi sekretaris, bendahara umum, bendahara, wakil bendahara, maupun wakil-wakil ketua.
Terima kasih kepada para pekerja migran yang sampai saat ini terus menggelorakan dan penuh semangat untuk bekerja keras memenangkan Ganjar-Mahfud Menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI di Pilpres 2024 mendatang.
Bahkan isu putusan MK ini diduga menjadi cara untuk selain mendelegitimasi pasangan Prabowo Gibran juga dinilai sebagai bagian dari mendelegitimasi hasil pemilu.